Latest News

Syarat Mengikuti Ujian Kompetensi Guru (Ukg) 2015

Syarat untuk ikut UKG 2015. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata mengungkapkan bahwa, dikala ini pihaknya‎ sedang mempersiapkan UKG tahun 2015. Ada sekitar 5.600 TUK (Tempat Uji Kompetensi) sudah disiapkan di seluruh Indonesia.

Ujian Kompetensi Guru (UKG) 2015 bakal dilaksanakan dengan dua trik, yaitu daring (dalam jaringan) atau online dan luring (luar jaringan) alias offline.

Dari 520 kabupaten/kota, hanya 38 kabupaten/kota yang tidak melakukan UKG setrik daring. Sedangkan 498 kabupaten/kota sisanya bakal menjalankan UKG setrik daring.

"Tapi ada tempat yang melakukan online juga offline, ibarat Jayawijaya. Di Kota Jayapura online, tapi agak pedalaman offline,"

Sebanyak kurang lebih tiga juta guru yang memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) berhak ikut ujian kompetensi guru (UKG).
 Sumarna Surapranata mengungkapkan bahwa Syarat Mengikuti Ujian Kompetensi Guru (UKG) 2015

Untuk mengikuti Ujian Kompetensi Guru (UKG) 2015 syarat yang harus dipenuhi yaitu harus memiliki NUPTK sebagaiman yang diungkapkan oleh bapak Sumarna Surapranata Selasa (13/10). :

"Pendaftaran sedang berjalan. Verifikasi sudah hampir 70 persen. Makara hanya guru yang punya NUPTK berhak ikut uji kompetensi,"

‎ (Sumber : jpnn)

Info Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Info Lowongan Kerja CPNS Online

You Might Like :

0 Response to "Syarat Mengikuti Ujian Kompetensi Guru (Ukg) 2015"

Total Pageviews

4,412