Info Lowongan Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018
Closing Date: 29 Maret 2018
PENGUMUMAN
NOMOR 12426/A.A3/KP/2018
SELEKSI BERSAMA
PENERIMAAN KEPALA DAN GURU SEKOLAH INDONESIA DI LUAR NEGERI
TAHUN ANGGARAN 2018
INFORMASI UMUM
Dalam rangka memenuhi kebutuhan kepala dan guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri , Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka kesempatan bagi Kepala Sekolah berstatus PNS dan Guru berstatus bukan PNS yg memenuhi persyaratan dan berminat untuk dipekerjakan sebagai Kepala dan Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN).
Formasi Kepala dan Guru SILN yg dibuka sebagai berikut:
PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Indonesia (WNI).
Usia maksimal Saat mendaftar:
52 (lima puluh dua) tahun bagi pelamar kepala SILN
40 (empat puluh) tahun bagi pelamar guru SILN
Sehat jasmani , rohani dan bebas NARKOBA.
Berkelakuan baik dan tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yg mempunyai kekuatan aturan tetap.
Diutamakan telah mempunyai Nomor Antik atau Berbeda Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan Sertifikat Profesi Pendidik.
Bagi mantan Kepala SILN sanggup mengajukan lamaran kembali sebagai calon Kepala SILN setelah 4 (empat) tahun mengabdi di tanah air.
Bagi pelamar guru SILN tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta serta tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi pemerintah
.
PERSYARATAN KHUSUS
KEPALA SEKOLAH
Berstatus Pegawai Negeri Sipil
Pangkat serendah-rendahnya Pembina , golongan ruang IV/a
Memiliki kualifikasi Akademik Sarjana (S1) Kependidikan , diutamakan berpendidikan Magister Pendidikan (S2).
Memiliki akumulasi pengalaman minimal 5 (lima) tahun sebagai Kepala Sekolah.
Aktif berbahasa Inggris verbal dan tulis yg ditunjukkan dengan skor TOEFL internasional 500 atau institusional yg diselenggarakan oleh sekolah tinggi tinggi negeri 550 atau IELTS 6 ,0 yg masih aktif dalam 2 (dua) tahun terakhir , kecuali bagi yg pernah mengikuti pendidikan gelar (degree) di negara berbahasa Inggris atau sesuai dengan negara yg dilamar.
Memiliki nilai prestasi kerja PNS minimal baik selama 2 (dua) tahun terakhir dan mendapatkan rekomendasi dari koordinator pengawas sekolah.
Memiliki surat izin mengikuti seleksi dari Kepala Dinas Pendidikan Pemda Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Diutamakan aktif berbahasa:
Arab bagi calon Kepala SILN Kairo dan Jeddah
Jepang bagi calon Kepala SILN Tokyo
GURU
Berstatus sebagai Guru bukan Pegawai Negeri Sipil.
Berijazah minimal S1 sesuai bidang yg dibutuhkan dengan minimal IPK 2.75
Diutamakan telah mengikuti Uji Kompetensi Guru.
Memiliki kecakapan dalam berbahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atau IELTS 5.0. Khusus calon guru Sekolah Indonesia Riyadh dan Sekolah Indonesia Kairo diutamakan mempunyai kemampuan suplemen Bahasa Arab.
Diutamakan mempunyai sertifikat/penghargaan tingkat nasional sebagai keterampilan suplemen selain mengajar , seperti: Olahraga , Pramuka , Seni Budaya , Keagamaan , Prakarya , Teknologi Informasi Komunikasi (ICT) , Akuntansi/Keuangan dll.
Bagi pelamar Guru Sekolah Menengah kejuruan Sekolah Indonesia Kota Kinabalu , diutamakan yg pernah memegang jabatan Ketua Jurusan.
RENCANA PENJADWALAN *)
Tahapan proses seleksi calon Atdikbud dilaksanakan segimana tabel di bawah ini.
Pengumuman Resmi Seleksi : 12 Maret 2018
Waktu Pendaftaran : 12 s.d. 29 Maret 2018
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 9 April 2018
Pelaksanaan Seleksi : 2 s.d. 5 Mei 2018
Pengumuman Hasil Seleksi : Minggu kedua Mei 2018
Proses Perizinan / Penugasan ke luar negeri : Minggu ketiga bulan Mei 2018
Pembekalan / Persiapan Keberangkatan : Mei - Juni 2018
Keberangkatan : Juli 2018
Pendaftaran:
Bagi Anda yg tertarik untuk melamar dan tentunya telah memenuhi setiap persyaratan yg dibutuhkan pada Info Lowongan Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut. Segera daftarkan diri Anda dengan tata trik sebagai berikut:
TATA Caranya PENDAFTARAN
Pendaftaran daring mulai 12 s.d 29 Maret 2018 pukul 12.00 WIB , dengan prosedur sebagai berikut:
1. Peserta seleksi Musti/harus mempunyai alamat surat elektronik yg aktif;
2. Peserta seleksi melaksanakan pendaftaran/registrasi awal setrik daring melalui laman http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln dengan trik memasukkan NUPTK (Nomor Antik atau Berbeda Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan atau NSPN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) , nama , kawasan lahir , tanggal lahir , dan alamat surat elektronik;
3. Pendaftaran lanjutan dilakukan dengan trik login menggunakan username dan password yg dikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi Bersama melalui surat elektronik penerima seleksi. Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:
Memilih jabatan yg bakal dilamar;
Bagi pelamar Kepala SILN sanggup menentukan 2 (dua) Sekolah Indonesia Luar Negeri;
Mengisi isu data diri pelamar meliputi:
Data pokok pelamar
Riwayat Pendidikan yg telah ditempuh
Riwayat jabatan/pengalaman jabatan yg pernah ditekuni
Informasi pendidikan dan training yg pernah diikuti
Mengunggah hasil pindai dokumen/berkas yg dipersyaratkan sebagai berikut:
Pas foto ukuran 3x4 dengan besar file maksimal 500 Kb.
Surat lamaran yg ditandatangani di atas materai Rp. 6.000 ,- yg ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan , dengan tembusan kepada Pimpinan unit kerja yg bersangkutan (format sanggup diunduh pada hidangan Download).
Surat izin mengikuti proses seleksi yg ditandatangani oleh pimpinan institusi asal (dinas pendidikan/sekolah/yayasan).
Sertifikat Profesi Pendidik dan hasil Uji Kompetensi Guru bagi yg mempunyai.
Kartu Tanda Penduduk dan Akte Lahir
Ijazah pendidikan terakhir
SK Pangkat dan SK Jabatan terakhir , dan dokumen Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir bagi pelamar Kepala SILN.
SK Pengangkatan sebagai Kepala SILN bagi PNS yg pernah dipekerjakan sebagai Kepala SILN.
Surat rekomendasi dari Koordinator Pengawas bagi pelamar Kepala SILN.
Surat keterangan mengajar/bekerja dari yayasan yg memperlihatkan akumulasi pengalaman mengajar/bekerja sesuai dengan bidang yg diampu bagi pelamar guru SILN bagi yg mempunyai.
Surat rekomendasi berkelakuan baik dari pimpinan institusi (dinas pendidikan/sekolah/yayasan).
Sertifikat TOEFL Prediction Score internasional/institusional atau IELTS yg masih berlaku.
Sertifikat/penghargaan keterampilan suplemen selain mengajar , seperti: olahraga , pramuka , seni-budaya , keagamaan , prakarya , atau teknologi isu komunikasi (ICT) , akuntansi/keuangan , dll.
Surat Keterangan sehat dari Dokter Pemerintah
Deskripsi diri , potensi dan motivasi menjadi kepala/guru SILN dalam Bahasa Indonesia dan Inggris masing-masing 1 lembar yg diketik menggunakan jenis karakter Arial ukuran 12 dengan spasi 1 ,15 ukuran kertas A4 dalam format PDF.
Menandatangi surat pernyataan bermaterai Rp.6.000 ,- bahwa semua dokumen yg disampaikan yakni benar dan sanggup dibuktikan keasliannya (format sanggup diunduh pada hidangan Download);
Mencetak kartu penerima seleksi dan formulir pendaftaran.
4. Berkas lamaran orisinil segimana diunggah pada angka 3 karakter d) disampaikan kepada panitia seleksi pada Saat seleksi lanjutan bagi pelamar yg dinyatakan lulus seleksi administrasi.
5. Panitia hanya bakal memroses lamaran bagi pelamar yg mengunggah dokumen/ berkas yg dipersyaratkan setrik Komplit dan benar.
PROSES SELEKSI
Daftar nama pelamar dengan kualifikasi terbaik bakal diumumkan pada portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pelamar yg dinyatakan lulus manajemen sanggup mengikuti proses Seleksi Kompetensi yg terdiri dari:
Bagi calon Kepala SILN: Psikotes , Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) , Tes Kemampuan Bahasa Asing , Leaderless Group Discussion (LGD) , dan Wawantrik
Bagi calon guru SILN: Psikotes , UKBI , Tes Kemampuan Bahasa Asing , Microteaching dan Wawantrik
Daftar nama penerima Seleksi Kompetensi yg dinyatakan lulus bakal diumumkan melalui portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
PROSES PENETAPAN KEPALA DAN GURU SILN
Dalam rangka proses penetapan Kepala/Guru SILN definitif , pelamar yg dinyatakan lulus diwajibkan untuk melengkapi berkas persyaratan sebagai berikut:
Surat Izin dipekerjakan sebagai Kepala SILN dari Gubernur/Bupati/ Walikota bagi calon Kepala SILN.
Surat Izin Penugasan sebagai guru SILN dari pimpinan institusi (sekolah/yayasan) bagi calon guru SILN.
Daftar riwayat hidup dilengkapi Pas Foto berwarna (pakaian formal) dengan latar belakang putih ukuran 4x6.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sesuai domisili.
Surat keterangan sehat raga dan jiwa serta bebas narkoba dari RS Pemerintah.
Menandatangani surat pernyataan bersedia dipekerjakan sebagai Kepala SILN selama 3 (tiga) tahun dan sanggup diperpanjangan sesuai peraturan yg berlaku.
Menandatangani surat pernyataan tidak menuntut menjadi PNS dan bersedia ditugaskan menjadi Guru SILN menurut perjanjian kerja selama 2 (dua) tahun dan sanggup diperpanjang sesuai peraturan yg berlaku.
PENENTUAN KELULUSAN
Pengumuman bakal dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di http://mutasi.kemdikbud.go.id/siln
Jadwal pengumuman final direncanakan dilaksanakan pada ahad ketiga bulan Mei tahun 2018.
Penetapan/keputusan Panitia Seleksi Bersama tahun 2018 bersifat final dan tidak sanggup diganggu gugat.
KETENTUAN LAIN
Setiap pelamar Musti/harus mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yg ditetapkan.
Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memperlihatkan data yg tidak sesuai dengan fakta atau melaksanakan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi Kepala/Guru SILN maka kelulusan yg bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yg bersangkutan diberhentikan sebagai Kepala/Guru SILN.
Panitia Seleksi Bersama sanggup merekomendasikan calon Kepala dan Guru SILN pada negara selain yg dilamar.
Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak memberikan kelengkapan berkas untuk penetapan sebagai Kepala/Guru SILN hingga batas waktu yg ditentukan , maka kelulusan yg bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yg bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
Panitia Seleksi Bersama tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar dibutuhkan selalu memantau perkembangan isu yg diumumkan pada portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Segala kerugian akhir kelalaian tidak memantau perkembangan isu yg diumumkan pada laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi tanggung jawab pelamar.
Labels:Job vacancy
Thanks for reading LOWONGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2018. Please share...!
0 Response to "Lowongan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan 2018 - Bintangkala"