Berita PNS. Guru PNS. Inilah Himbauan FGII Kepada Seluruh Guru PNS di Indonesia. Sabtu, 03 Oktober 2015, Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) mengeluarkan maklumat yang isinya mengimbau guru PNS untuk netral dalam pilkada serentak tahun 2015 dan tidak terlibat dalam aktivitas kampanye atau tim sukses pasangan calon. Maklumat untuk seluruh guru PNS di seluruh Indonesia ini dikeluarkan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 perihal Disiplin PNS yang melarang PNS memberi sumbangan kepada calon pimpinan kawasan pada pilkada.
#guru #berita #gurupns #beritapns
Bentuk sumbangan yang dihentikan antara lain:
Larangan memperlihatkan sumbangan ibarat tersebut dikarnakan adanya kecenderungan menjelang pilkada, organisasi profesi ibarat guru sering ditunggangi kepentingan politik.
Banyak guru yang gampang digiring. Dan bahayanya, mereka bakal menyalahgunakan profesinya itu untuk mempengaruhi siswa yang merupakan pemilih pemula yang gampang terpengaruh oleh orang-orang dewasa.
Sekretaris Jenderal FGII, Iwan Hermawan, Sabtu (3/10) mengungkapkan bahwa:
Himbauan FGII tersebut dikeluarkan bukan Agar guru PNS Goput, tapi Agar guru PNS hanya menggunakan hak suaranya pada pilkada nanti bukan ikut berkampanye atau mendukung salah satu kandidat dikala kampanye pilkada nanti.
Semoga Himbauan ini dapat hingga kepada semua Guru PNS dan dilaksanakan demi kebaikan bersama.
#guru #berita #gurupns #beritapns
Bentuk sumbangan yang dihentikan antara lain:
- ikut kampanye,
- menggunakan atribut kandidat,
- mengerahkan orang lain serta menggunakan akomodasi negara
Larangan memperlihatkan sumbangan ibarat tersebut dikarnakan adanya kecenderungan menjelang pilkada, organisasi profesi ibarat guru sering ditunggangi kepentingan politik.
Banyak guru yang gampang digiring. Dan bahayanya, mereka bakal menyalahgunakan profesinya itu untuk mempengaruhi siswa yang merupakan pemilih pemula yang gampang terpengaruh oleh orang-orang dewasa.
Sekretaris Jenderal FGII, Iwan Hermawan, Sabtu (3/10) mengungkapkan bahwa:
"Para guru juga dihentikan mengajak atau mempengaruhi siswa yang merupakan pemilih pemula untuk menentukan pasangan dalam pilkada setentak 2015,"
"Dan guru merupakan sosok yang akrab dengan para siswa. Biasanya ada modus mengajak siswa ikut kampanye dengan iming-iming kaos atau materi,"
"Seharusnya pemerintah melalui BKD yang aktif mengeluarkan imbauan bahkan larangan ibarat ini. Ada laporan dari beberapa kawasan guru dipolitisasi kandidat pasangan calon pimpipinan daerah. Kami hanya mengimbau, kalaupun ada yang melanggar, yang memperlihatkan hukuman yaitu BKD dan panwaslu,"
"Tidak haram untuk guru berperilaku politik, tapi harus menahan diri dari keterlibatan eksklusif dukung - mendukung"
Himbauan FGII tersebut dikeluarkan bukan Agar guru PNS Goput, tapi Agar guru PNS hanya menggunakan hak suaranya pada pilkada nanti bukan ikut berkampanye atau mendukung salah satu kandidat dikala kampanye pilkada nanti.
Semoga Himbauan ini dapat hingga kepada semua Guru PNS dan dilaksanakan demi kebaikan bersama.
0 Response to "Himbauan Fgii Kepada Seluruh Guru Pns Di Indonesia"