Pendaftaran Polisi Polri. #SIPSS2018. Syarat Pendaftaran SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana). Menjadi seorang Inspektur Polisi ialah dambaan banyak cowok Indonesia. Pokoknya keren habis deh. Untuk mejadi seorang Inspektur Polisi / Polri, ada tahapan yang harus dilalui diantaranya mendaftar Polisi melalui jalur SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana).
Untuk mengikuti pendaftaran SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana) ada syarat yang harus dipenuhi atau Syarat Pendaftaran SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana) yaitu antara lain :
Jurusan / Lulusan yang Diterima :
Syarat Persyaratan Pendaftaran Umum :
Syarat Persyaratan Pendaftaran Khusus :
Info Jadwal registrasi SIPSS Polri bakal saya share melalui postingan : Informasi Jadwal Pendaftaran Polisi / Polri
Untuk mengikuti pendaftaran SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana) ada syarat yang harus dipenuhi atau Syarat Pendaftaran SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana) yaitu antara lain :
Jurusan / Lulusan yang Diterima :
- S2 PROFESI KEDOKTERAN FORENSIK
- S2 PROFESI KEDOKTERAN KLINIS
- S2 PROFESI PSIKOLOGI
- S1 PROFESI KEDOKTERAN UMUM
- S1 SENI MUSIK
- S1 PSIKOLOGI
- S1 KOMUNIKASI
- S1 DESAIN GRAFIS/DESAIN KOMUNIKASI VISUAL
- S1 TEKNIK INFORMATIKA
- S1 TEKNIK KIMIA
- S1 TEKNIK PENERBANGAN
- DIV AHLI NAUTIKA TK. III
Syarat Persyaratan Pendaftaran Umum :
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- beriman dan bertakwa kepada yang kuasa yang maha esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD);
- tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana alasannya ialah melaksanakan suatu kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang jadwal studinya
Syarat Persyaratan Pendaftaran Khusus :
- pria dan perempuan belum pernah menjadi anggota Polri;
- berijazah :
- S2 Profesi sesuai dengan prodi yang diharapkan diatas;
- S1 Profesi sesuai dengan prodi yang diharapkan diatas;
- S1 sesuai dengan prodi yang diharapkan diatas;
- D-IV Ahli Nautika Tk. III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
- khusus untuk Prodi Kedokteran :
- Dokter Forensik dan Klinis menyertakan surat keterangan lulus dari Kepala Bagain jadwal pendidikan Dokter Spesialis (ijasah dokter spesialis)
- Dokter umum wajib memiliki Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif
- bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan jadwal studi yang terakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT) wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik
- bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi
- umur pada dikala pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2018 :
- maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2 Profesi;
- maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi;
- maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV
- tinggi tubuh minimal (dengan berat tubuh seimbang berdasarkan ketentuan yang berlaku) :
- pria : 160 (seratus enam puluh) cm
- wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm
- belum pernah menikah (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, khusus S-2 Profesi diperbolehkan sudah menikah namun bagi perempuan belum memiliki anak dan sanggup tidak memiliki anak/hamil selama pendidikan pembentukan
- bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai dikala diangkat menjadi Perwira Polri
- tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
- mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat kalau lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri;
- mengikuti dan lulus investigasi dan pengujian sebagai berikut :
- Tingkat kawasan dengan sistem ranking (tidak menggugurkan) mencakup :
- pemeriksaan administrasi;
- pemeriksaan kesehatan tahap I;
- pemeriksaan psikologi tertulis;
- pemeriksaan kesehatan tahap II;
- rikmin tamat dan penentuan kelulusan tamat daerah
- Tingkat sentra dengan sistem gugur mencakup :
- pemeriksaan administrasi;
- uji Kompetensi (praktek sesuai Profesi/ Prodi)
- pemeriksaan kesehatan I dan II termasuk (Kesehatan jiwa);
- pemeriksaan psikologi wawantrik;
- pemeriksaan PMK/Wawantrik;
- uji kesamaptaan jasmani;
- Uji Akademik menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan materi tes Tes Potensi Akademik (TPA) dan TOEFL
- Penentuan Kelulusan Akhir
- nilai Jasmani tetap mempedomani Peraturan Kapolri Nomor: Kep/399N/2015 tanggal 6 Mei 2015 wacana perubahan atas Peraturan Kapolri Nomor: Kep/698/X11/2011 tanggal 28 Desember 2011 wacana fatwa manajemen Ujian Kemampuan Jasmani, renang dan Pemeriksaan Antropometri untuk penerimaan pegawai Negeri pada Polri, sedangkan Nilai Batas Lulus AkhirJasmani ialah 41 dengan nnengabaikan nilai 0 (nol) pada setiap item tes
0 Response to "Syarat Registrasi Sipss (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana)"