Latest News

Info Honor Pendamping Desa Tahun 2015

Gaji Pendamping Desa 2015 - Sebagai salah satu kegiatan pemberdayaan yang dapat dikatakan sebagai pengganti PNPM, banyak yang bertanya tanya besarnya Gaji untuk Pendampin Desa Tahun 2015 ini. Seorang tenaga pemberdaya memang selayaknya mendapat honor yang tinggi mengingat tanggung jawab atau hasil yang dibutuhkan dari pekerjaannya untuk pembangunan atau keberhasilan kegiatan pemerintah.

Berdasarkan warta yang dari Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Nunukan, Hasmuni mengatakan, menurut warta dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, gaji untuk Tenaga Pendamping Desa di tingkat kecamatan mencapai Rp 3,5 juta per bulan. Untuk tingkat kabupaten digaji Rp 7,5 juta per bulan. Sedangkan pendamping di tingkat provinsi mendapat honor Rp 14 juta per bulan.

Menurut Hasmuni; "Perbedaan gaji ini disebabkan adanya pertimbangan jangkauan daerah yang luas di masing masing level,".

Jika dibandingkan dengan honor Fasilitator / tenaga pendamping PNPM, Gaji Pendamping Desa untuk periode 2015 ini tampaknya lebih kecil, tapi perlu disyukuri lantaran honor tersebut bahwasanya berada diatas UMR ketika ini.

Dengan demikian, jikalau ditinjau dari segi gaji, Menjadi tenaga Pendamping desa untuk periode tahun 2015 ini ialah salah satu pilihan menarik sambil menunggu Penerimaan Pendaftaran CPNS tahun 2016 nanti.

Bagi yang kurang tertarik menjadi pendamping desa anda masih dapat menentukan atau mencari Lowongan kerja yang cocok dengan harapan anda di seluruh wilayah Indonesia.


0 Response to "Info Honor Pendamping Desa Tahun 2015"

Total Pageviews